Minggu, 05 Juli 2015

Ekonomi

                                         Ekonomi

A. Pola kegiatan ekonomi penduduk
Manusia selalu berusaha memenuhi kebutuhannya untuk dapat bertahan dan melanjutkan kehidupannya. Kegiatan yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang beragam disebut kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi penduduk umumnya mempunyai pola berdasarkan kondisi fisik permukaan bumi. Ini berarti bahwa pola kegiatan ekonomi penduduk banyak ditentukan oleh keberadaan penduduk tersebut bertempat tinggal dibumi ini.
Indonesia disebut negara agraris karena sebagian besar penduduknya hidup dari bercocok taman, dan tanahnya cocok ditanami berbagai tanaman. Tanaman tersebut dapat dijadikan sebagai bahan makanan kebutuhan sehari-hari, makanan ternak, obat, maupun peralatan rumah tangga. Penduduk yang bercocok tanam menempati suatu tempat dipermukaan bumi yang mudah dialiri air sehingga kegiatan pertanian merupakan kegiatan yang cocok dilakukan didaerah tersebut. Jika penduduk mendiami lahan yang datar, namun tanahanya kering maka paling sesuai mata pencahariannya adalah berkebun. Begitu pula penduduk yang mendiami permukaan bumi yang berada disekitar garis pantai, kegiatan nelayanlah yang paling sesuai sebagai mata pencahariannya. Penduduk yang mendiami tempat atau lahan tertentu harus dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya agar lahan tersebut dapat menghasilkan dan menyediakan semua kebutuhan hidupnya.


    B. Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan oleh manusia dapat diartikan sebagai campur tangan manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, baik berupa kebutuhan material maupun non material (spritual). Lahan yang tersedia dipermukaan bumi selayaknya digunakan dengan arif dan bijaksana agar dapat lestari megeluarkan hasil untuk memenuhi kebutuhan manusia. Lahan dimanfaatkan dengan diolah sehingga menghasilkan dan akhirnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan.
Penggunaan lahan dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu penggunaan lahan untuk pertanian dan pengunaan lahan bukan untuk pertanian.


1.     Penggunaan lahan untuk pertanian

a.    Pertanian sederhana
    Pertanian sederhana yang sering disebut pertanian primitif adalah pertanian yang dilakukan dengan enggunakan peralatan sederhana, seperti parang, sabit, cangkul, dan sejenisnya. Pertanian sederhana ini ada yang dilaksanakan secara berpindah – pindah dan ada yang menetap.
1)  Pertanian sederhana berpindah – pindah
  Pertanian yang dilakukan dengan cara membuka hutan milik desa dengan menebang pohon – pohon kemudian membakarnya. Tanah yang telah dibuka diratakan secara sederhana, tidak diolah lagi karena masih terdapat humus di bagian atas tanah sehingga kesuburannya dimanfaatkan untuk penanaman benih. Penanaman benih bisa ditabur begitu saja atau benih dibenamkan dengan menggunakan kayu. Umumnya setelah ditabur atau ditanam biasanya ditinggalkan beberapa waktu dan hanya sesekali di jenguk untuk menunggu panen. Pertanian berpindah – pindah seperti ini sering disebut perladangan liar. Penduduk yang melakukan pertanian seederhana ini kegiatan pokok ekonominya adalah mengahsilkan untuk dikonsumsi sendiri, belum untuk diperjualbelikan. Penduduk tersebut bertindak sebagai produsen sekaligus konsumen.
2)  Pertanian sederhana menetap
     Pertanian yang dilakukan pada satu tempat atau lokasi yang sama (tetap). Lahan yang digarap sudah terbatas pada lokasi tertentu karena sudah sukar memperoleh lahan baru sebagai lahan garapan. Jenis tanaman yang umumnya ditanam pada pertanian menetap adalah tanaman makanan pokok penduduk disekitar lokasi lahan pertanian menetap. Misalnya, padi gogorancah (padi yang ditanam dikebun atau tegalan tanpa air), pisang, ubi kayu, dsb. Para penduduk menggunakan lahannya sebagai sumber kehidupan utama yang hasilnya di konsumsi sendiri, namun sudah mulai ada yang ditukar secara barter atau dijual langsung kepada penduduk lainnya melalui pasar konkret.

b.   Pertanian Maju
    Pertanian yang dilakukan penduduk dengan menggunakan peralatan dan cara yang lebih baik. Peralatan dan cara yang lebih baik dikenal dengan panca usaha tani, yaitu sistem pengairan yang baik, pemilihan benih, penggunaan pupuk, pengolahan tanah, dan pemberantasan hama. Pelaksanaan panca usaha tani pada pertanian akan meningkatkan hasil, namun mengeluarkan biaya untuk memperoleh benih, pupuk, racun hama, air, dan imbalan tenaga kerja. Pertanian maju dapat dilakukan pada tanah yang belum dialiri air secara baik tau tanah tadah hujan, dan tanah yang sudah dialiri air dengan teratur atau pertanian dengan irigasi.
1)  Pertanian tadah hujan atau pertanian lahan kering
   Pertanian yang sangat mengandalkan curah hujan, baik ditadah langsung atau dialiri air hasil air hujan. Pertanian tadah hujan misalnya tegalan dan kebun. Tegalan adalah satu cara bercocok tanam di tanah kering dengan mengharapakan air hujan. Tanaman yang umumnya ditanam adalah tanaman jangka pendek, seperti jagung , ketela, dan kacang. Kebun adalah salah satu cara bercocok tanam yang dilakukan di sekitar tempat tinggal penduduk atau penggarap. Tanaman yang disering ditanam adalah kopi dan cokelat, kadang juga ditanam tanaman dengan tumpang sari , seperti kacang tanah, kacang hijau, dan jagung. Holtikultura adalah salah satu usaha pertanian di lahan kering untuk menanam tanaman yang dibutuhkan sehari-hari, misalnya sayuran, buah-buahan, dan tanaman obat lainnya. Pola kegiatan ekonomi para penduduk yang bermata pencaharian pertanian tadah hujan umumnya sebagai produsen, namun kebanyakan dikonsumsi sendiri walaupun masih ada yang dijual atau ditukar untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
2)   Pertanian dengan irigasi atau pertanian lahan basah
     Pertanian yang menggunakan air secara terus-menerus sesuai dengan kebutuhan. Daerah pertanian ini sudah tersedia aliran air yang teratur sehingga mudah mengatur waktu tanam tanpa tergantung pada datangnya hujan. Para petani dapat memanfaatkan air secara baik sesuai persyaratan dan kebutuhan tanaman yang diusahakan tanaman yang uumnya ditanam adalah padi dengan siklus tanaman tiga kali setahun. Pola kegiatan ekonomi para penduduk yang bermata pencaharian pertanian irigasi sudah memiliki kemudahan dibanding denagn pertanian tadah hujan. Para penduduk dengan mata pencaharian bertani umumnya sebagai produsen hasil bumi dengan tujuan dijual walaupun tetap ada yang disimpan untuk dikonsumsi sendiri.

2.   Penggunaan lahan bukan untuk pertanian
     Penggunaan lahan bukan untuk pertanian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai tempat tinggal, tempat melakukan produksi barang dan jasa, tempat rekreasi, dan sebagainya. Penggunaan lahan tersebut seperti, penggunaan untuk perumahan, perindustrian, dan jasa.

a.    Penggunaan lahan untuk perumahan
   Lahan untuk perumahan semakin banyak dibutuhkan seiring bertambahnya  jumlah penduduk. Perumahan dibangun dibeberapa lokasi baik diperkotaan  maupun dipinggir kota bahkan dipedesaan.

b.   Penggunan lahan untuk industri
   Lahan untuk industri sangta banyak dibutuhkan karena semakin meningkatnya jumlah pabrik dan industri lainnya yang dibangun. Pembangunan pabhrik dan industri selain dimaksudkan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia, juga dapat membuka lapangan kerja, memberi kesempatan berusaha bagi penduduk, meningkatkan pendapatan, menunjang pembangunan daerah, serta memanfaatkan sumber alam dan sumber daya manusia yang ada. Penggunaan lahan untuk pabrik dan industri biasanya digunakan untuk pembangunan gedung, gudang, pegawai, kantor administrasi dan sebagainya.
   Para pelaku  usaha industri selalu mempertimbangkan lokasi pembangunan pabrik dan industri berdasarkan bahan mentah, pasar, dan tenaga kerja. Industri yang didirikan berdasarkan pertimbangan kemudahan memproleh bahan mentah adalah industri yang mengolah bahan mentah yang cepat rusak (busuk), misalnya mengolah daging, ikan, dan bunga. Industri pengalengan ikan dibangun dekat penghasil ikan dan industri pengalengan daging dibangun dekat produksi daging. Industri yang didirikan berdasarkan pertimbangan pasar adalah industri yang menghasilkan barang yang dekat para konsumen barang yang bersangkutan agra barang yang dihasilkan mudah dipasarkan dan cepat terjual, misalnya industri pengemasan minumna, pabrik roti, pabrik makanan jadi, dan mebel. Industri yang didirikan berdasarkan pertimbangan kemudahan memperoleh banyak tenaga kerja manusia, namun biaya (gaji) tenaga kerja murah, misalnya industri batik, industri bordir, dan industri rokok.

c.    Penggunaan lahan untuk jasa
     Penggunaan lahan untuk jasa juga memerlukan lahan yang banyak. Lahan untuk jasa transportasi, misalnya lalu lintas darat, seperti jalan, terminal, halte, stasiun, jalan kereta api, dan sebagainya. Lahan jasa perdagangan, seperti pertokoan, warung, gudang, pasar, dan sebagainya. Lahan jasa pendidikan, seperti sekolah, kampus, gendung pendidikan kursus, perpustakaan, dan lapangan olah raga. lahan jasa untuk keagamaan, seperti masjid, mushola, gereja, kapel, pura, dan klenteng. Lahan jasa kesehatan, seperti puskesmas, poliklinik, rumah sakit, dan apotik. Lahan jasa untuk tempat rekreasi, seperti, gedung kesenian, gedung bioskop, taman, dan kebun binatang. Lahan jasa pemerintahan dan swasta, seperti gendung pemerintah ( kantor RT, RW, Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, sampai menteri dan Presiden), dan gedung swasta. Lahan jasa untuk keamanan, seperti pos ronda, pos dan kantor polisi, markas tentara, dan gedung untuk penyimpanan ala perang dan perbekalan tentara dan polisi.

   C.  Pola Pemukiman Penduduk
  Pemukiman penduduk sering disamakan dengan perumahan penduduk, namun sebenarnya keduanya berbeda. Dalam undang-undang No.  4 tahun 1992 tentang perumahan dan pemukian menyebutkan pengertian pemukiman dan perumahan. Perumahan adalah sekelompok rumah yang berfngsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkap dengan prasarana dan sarana lingkungan. Sedangkan pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung, baik dalam linkup ruang pemukiman maupun perkantoran yang berfungsi sebagai lingkungan temat tinggal atau linggkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung peri kehidupan dan penghidupan.
   Pola pemukiman penduduk secara garis besar dapat berupa pola pemukiman yang memanjang,pola pemukiman terpusat,pola pemukiman linear,dan pola pemukiman mengelilingi fasilitas.

 1. Pola pemukiman yang memanjang
Pemukiman yang memanjang adalah pemukiman penduduk yang berupa deretan rumah memanjang,umumnya mengikuti keadaan alam atau lingkungan fisik disekitarnya yang bentuknya memanjang. Misalnya,pola pemukiman yang memanjang mengikuti garis pantai, pemukiman sejajar jalan, dan pemukiman sejajar sungai.
Daerah pantai yang lahannya landai membentuk pola pemukiman memanjang. Rumah dibangun berderet mengikuti garis pantai. Rumah akan bertambah dengan cara bersambung dari rumah yang lama dengan arah menyusuri pantai. Kegiatan ekonomi penduduk daerah pemukiman garis pantai adalah nelayan, sedikit perkebunan dan perdagangan, dan  bertani sebagai pekerjaan sampingan.
Pola pemukiman sejajar jalan merupakan deretan rumah yang memanjang dan berada dikiri dan dikanan jalan mengikuti arah jalan. Umumnya, lahan pertanian dikerjakan tidak luas dan berada dibelakang rumahnya. Kegiatan ekonomi penduduk daerah pemukiman sejajar jalan adalah pertanian dan perdagangan serta jasa. Pola pemukiman memanjang ditepi sungai merupakan deretan rumah yang memanjang yang mengikuti arah alur sungai. Umumnya lahan pertanian yang dikerjakan tidak luas dan berada dibelakang pemukiman penduduk. Kegiatan ekonomi penduduk daerah pemukiman memanjang ditepi sungai adalah pertanian, perkebunan, peternakan, dan sedikit perdagangan dan jasa
  2. Pola Pemukiman Terpusat
Pola pemukiman terpusat umumnya terjadi pada penduduk yang seketurunan, atau senasib karena bencana alam. Pola pemukiman ini banyak dijumpai di daerah pegunungan yang dahulu hanya ditempati seseorang, kemudian berkembang dengan membangun rumah sesuai kebutuhan yang tersus berkembnag. Kegiatan ekonomi penduduk daerah pemukiman terpusat adalah pertanian ladang, perkebunan, dan peternakan.
  3. Pola pemukiman linear
Pola pemukiman linear pada awalnya berasal dari pola pemukiman sejajar jalan raya kemudian berkembang secara alamiah atau tanpa perencanaan sebelumnya. Lahan yang digunakan untuk embangun rumah pada tahap perkembangan menjadi pola pemukiman linear adalah lahan pertanian diluar lahan pemukiman. Pemukiman yang muncul berderet dibelakang rumah yang lama yang berada sejajar jalan raya kegiatan ekomomi penduduk daerah pemukiman linear adalah pertanian, perkebunan, peternakan, perdagangan, dan jasa.

  4. Pola pemukiman mengelilingi fasilitas
Pola pemukiman penduduk yang mengelilingi fasilitas adalah pola pemukiman yang terbentuk karena adanya fasilitas kehidupan yang menyebabkan berkembangnya perumahan, seperti sumber air, danau, waduk, pasar, pertokoan, sekolah, kampus, gedung olahraga, gedung pemerintahan, dan fasilitas kehidupan lainnya. Arah perkembangan pemukiman adalah mengelilingi fasilitas dan meluas keluar ke segala arah (jurusan). Perkembangan yang lebih baik dan cepat akan terjadi jika satu fasilitas kehidupan dengan fasilitas lainnya dihubungkan dengan jalan raya yang baik, yang pada akhirnya akan mengikuti pola pemukiman sejajar jalan raya. Kegiatan ekonomi penduduk daerah pemukiman mengelilingi fasilitas adalah jasa (pegawai, penjual, pedagang, buruh, dan karyawan) sedikit pertanian, perkebunan, dan peternakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar